Wednesday, 20 April 2011

[tips] Mengganti Tampilan Profil Facebook Baru ke Lama















bagaimana cara mengembalikan tampilan profil facebook ke yang lama? Itulah salah satu pertanyaan dari agan" saya yang ingin mengembalikan tampilan profil facebooknya ke yang lawas.


Kenapa banyak sekali yang ingin mengembalikan tampilan profil facebooknya ke yang lama, alasannya adalah sebagai berikut:
1. Selera orang berbeda-beda, ada yang tidak nyaman dengan tampilan facebook yang baru.
2. Mempunyai perlindugan privasi yang buruk dan setiap foto yang di tag teman2 akan langsung muncul di wall kita.
3. Dan yang paling parah, kita tidak dapat mengganti beberapa informasi profil.

Saya yakin nantinya facebook akan menyempurnakan lagi revolusi tampilan profil facebooknya, dan menyertakan tombol untuk mengembalikan lagi ke yang lama. Tapi untuk sekarang tidak ada cara untuk mengembalikannya? Nah lalu gimana....

Setelah saya mengotak-atik account facebook percobaan, akhirnya saya mengetahui mengganti tampilan profil facebook baru ke lama. Caranya sebagai berikut:

Catatan: Saya menggunakan facebook dalam bahasa indonesia, yang menggunakan bahasa lain silakan di translate.

1. Klik "akun"
2. Pilih dan klik "pengaturan akun"
3. Pada samping tulisan "nonaktifkan akun" terdapat tulisan "tutup", klik "tutup". Tenang nanti bisa di aktifkan lagi kok.
4. Isi form yang disediakan. Alasan keluar (wajib diisi): Diisi dengan "ini hanya sementara. Saya akan kembali".
5. Klik "konfirmasi"
6. Masukkan password facebook sobat sendiri, jangan facebooknya "some one", hehe
7. Biasanya akan muncul gambar untuk mencegah spam, masukkan tulisan yang tertulis di gambar. Apabila sudah benar maka account facebook sobat telah berhasil ditututp.

8. Untuk mengembalikan silakan langsung login lagi ke facebook seperti biasa.


Update:

ikuti langkah-langkah berikut dan jangan pakai langkah seribu
pertama x:
Tentunya login dulu-lah ya
kedua x
silahkan klik akun contoh pada gambar

setelah itu agan akan di bawa kehalaman ini

sekarang silahkan klik tutup pada non aktifkan akun
pertanyaanya " apakah akun fb kita tutup selamanya?"
jawabannya " saya jamin tidak , karena beberapa kali saya coba accunt fb kita tidak akan pernah di tutup selamanya "
peringatan : Untuk menutup akun sebaiknya ikuti langkah berikut karena jika tidak saya tidak menjamin account sobat masih ada.

ketiga
ikuti langkah ini dengan seksama
setelah sobat klik tutup maka akan dibawa ke halaman berikut seperti pada gambar

pada form ini silahkan klik radio button ini hanya sementara, saya akan kembali dan jangan isi apapun atau klik yang manapun biarkan saja seperti contoh pada gambar di atas

keempat
klik konfirmasi dan akan diminta mengisi kata sandi fb anda, silahkan isi lalu klik konfirmasi lagi dan akan di suguhkan kode captcha.
Isi kode capthca nya
selamat account fb sobat tidak aktif untuk sementara.

kelima
biarkan account fb yang tidak aktif tadi minimal satu jam
keenam
kini saat nya kita pulihkan lagi dengan kembali login

Midnight Flash UNLIMITED (FUN Night Unlimited)



Midnight Flash UNLIMITED (FUN Night Unlimited)

FUN Night Prabayar (Khusus untuk pelanggan simPATI, KartuAS & Perdana Flash)


Paket FUN Night atau Midnight Flash Unlimited adalah paket Internet Unlimited dengan bonus kuota (fair use) yang hanya dapat digunakan pada tengah malam (00:01 – 05:59) dengan masa aktif paket 30 hari. Paket ini sangat cocok untuk mereka yang gemar download, streaming atau mereka yang suka aktivitas Internet di malam hari. Adapun paketnya adalah



Harga Paket Time Band 00:01 - 05:59
Kuota Kecepatan
25,000 1 GB 2 Mbps
50,000 4 GB 2 Mbps





Langkah Registrasi

Registrasi dapat dilakukan melalui:
*363# (langsung dari ponsel atau modem). Ketik *363# kemudian pilih menu Flash Unlimited, kemudian pilih menu FUN Night.
Direct UMB *363*25# untuk paket Rp. 25,000
Atau *363*52# untuk paket Rp. 50,000
Kirim SMS ke 3636 dengan format: FUNONHarga Paket

Contoh: FUN ON 25000; FUN ON 25 atau FUN ON 25k



Cek Status Pemakaian
Melalui SMS kirim ke 3636, dengan format: FUNINFO

Contoh: FUN INFO
Melalui UMB *363# pilih menu Flash Unlimited, kemudian pilih menu cek status



Upgrade Paket

Untuk dapat membeli kembali atau upgrade/downgrade paket FUN Night ketika masih dalam masa aktif, pelanggan HARUS melakukan UNREG paket terlebih dahulu dengan cara:
mengirimkan SMS ke 3636 dengan format: FUNOFF

Contoh: FUN OFF
melalui UMB *363# pilih menu Flash Unlimited, kemudian pilih menu berhenti

Setelah mendapat notifikasi paket paket tersebut telah dinon-aktifkan, pelanggan dapat melakukan registrasi paket baru sesuai dengan kebutuhan.



Syarat dan Ketentuan
Hanya berlaku untuk pelanggan simPATI, Kartu As dan Perdana Flash
Paket ini TIDAK diperpanjang (Hanya sekali beli)
Pelanggan dapat mendaftar kapan saja, NAMUN paket ini hanya dapat digunakan pada pukul 00:01 (tengah malam) sampai 05:59;
Apabila fair use (kuota) habis sebelum masa aktif berakhir, pelanggan akan diturunkan kecepatannya hingga maksimum 64 kbps di Time Band 00:01 – 05:59
Pemakaian paket Midnight Flash Unlimited di luar timeband yang ditentukan akan dikenakan tarif normal atau tarif Paket Internet lain (diluar paket Midnight Flash Unlimited) yang dimiliki pelanggan (contoh : Flash Unlimited, Flash Volume Based, dsb) dengan kecepatan maksimum sesuai tarif normal atau paket data lain yang berlaku tersebut
Masa Aktif paket 30 hari, dari semenjak paket tersebut diaktifkan
Harga sudah termasuk pajak
Hanya berlaku untuk pemakaian domestic, pemakaian International Roaming akan dikenakan biaya terpisah
APN yang digunakan adalah APN Internet & Telkomsel.

[HOT NEWS] Heboh! Pulang Setelah 40 Hari Meninggal












Mat Ikhsan (76), yang sebelumnya oleh keluarganya dianggap sudah meninggal dunia, tiba-tiba muncul kembali pada Rabu (20/4/2011) pagi.

Tak ayal, kejadian tersebut membuat lingkungan Boto Lengket, Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur tempatnya tinggal heboh. Padahal sebelumnya, pada Senin (28/3/2011) lalu, keluarga beserta tetangga telah menguburkan jenazahnya di pemakaman umum Wonosari desa setempat.

Mat Ikhsan sebelumnya ditemukan gantung diri. Saat ini, keluarga tengah mempersiapkan tahlilan dalam rangka menyambut 40 harinya yang jatuh pada hari Minggu nanti. Namun ternyata kakek dengan 5 putra tersebut pulang ke rumah.

Sukemi, Sepupu Mat Ikhsan menuturkan, kepulangan kerabatnya tersebut bermula dari kedatangan Kliwon, teman Mat Ihsan, ke rumah dan mengabarkan jika baru saja bertemu dengan Mat Ikhsan.

Sukemi yang awalnya sempat tidak percaya menjadi menurut karena Kliwon meyakinkan dengan berbagai cara. "Dia sampai mempertaruhkan sepeda motornya jika salah," ujar Sukemi yang ditemui di rumah Mat Ikhsan.

Kliwon bertemu dengan Mat Ikhsan ketika sama-sama melintas di Jalan Yos Sudarso wilayah Pocanan, Kecamatan Kota. Saat berpapasan tersebut, Kliwon yang tahu bahwa rekan kerja semasa mudanya itu telah meninggal sempat tidak percaya ketika melihat Ikhsan.

Akhirnya, Kliwon memutuskan balik arah dan menemui temannya yang sedang jalan kaki itu. "Sama Kliwon diajak ke warung dan tidak boleh ke mana-mana, lalu di tinggal ke sini," pungkas Sukemi.

Keluarga yang datang ke warung di Pocanan juga yakin bahwa itu Mat Ikhsan, akhirnya dibawa pulang ke rumah. Para tetangga yang mengetahui cerita itu menjadi berbondong-bondong datang untuk melihatnya.

Mukini (51), anak Mat Ihksan yang pulang lebih awal dari tempatnya bekerja karena mendapat kabar ini langsung menangis dan memeluk serta menciumi tubuh bapak yang selama ini sudah dianggap meninggal." Bapak.....," ujarnya sambil menangis.

Sementara Mat Ikhsan mengatakan, selama ini dirinya sengaja pergi dari rumah karena merasa tidak kuat dengan beban hidup yang ia hadapi. "Saya bingung, anak-anak saya sakit," ujarnya dengan suara lirih.

Lalu, siapa orang yang dikubur 40 hari lalu?


sumber




Tuesday, 19 April 2011

Mau tau Plus Minus tinggal di Apartemen ?












Keuntungan Tinggal di Apartemen


Di kota-kota besar, banyak pengembang properti yang marak membangun apartemen. Hal ini karena minat untuk tinggal dalam bangunan tempat tinggal vertikal di daerah perkotaan cukup besar. Penyebabnya antara lain terbatasnya lahan untuk mendirikan pemukiman horizontal atau rumah di daerah perkotaan serta harga tanah yang sudah mahal. Sedangkan apartemen yang dibangun secara vertikal memerlukan lahan yang lebih sedikit sehingga harganya lebih terjangkau.

Kemacetan yang umum terjadi di kota-kota besar dapat menyebabkan kelelahan saat harus pergi atau pulang dari kantor. Apartemen biasanya dibangun di lokasi-lokasi strategis, yang dekat dengan pusat bisnis atau perkantoran. Maka, dengan tinggal di apartemen yang dekat dengan tempat bekerja akan mampu mengurangi kelelahan dan stres di jalan. Anda juga dapat tiba di tempat tinggal lebih cepat sehingga waktu istirahat lebih banyak.

Kehidupan masyarakat perkotaan yang sibuk dan cepat membuat pilihan untuk tinggal di apartemen dianggap lebih praktis. Unit apartemen biasanya tidak terlalu besar, sehingga waktu dan energi yang diperlukan untuk membersihkan ruangan tidak terlalu banyak. Mereka juga tidak direpotkan untuk mengurus taman, sarana pembuangan, air, atau sirkulasi udara karena sudah ada pengelola yang bertanggung jawab akan hal itu.

Tingkat keamanan juga lebih baik karena adanya penjagaan 24 jam dan CCTV yang memantau, sehingga penghuni dapat lebih tenang ketika harus meninggalkan unitnya. Ini merupakan hal yang penting karena sebagian besar masyarakat perkotaan yang bekerja akan lebih banyak menghabiskan waktunya di luar, baik untuk bekerja, makan atau rekreasi.

Fasilitas yang tersedia di apartemen juga menjadi daya tarik tersendiri. Sarana kebugaran seperti fitness center, kolam renang, jogging track, taman bermain, minimarket, restoran, cafe, dan fasilitas lainnya akan membuat penghuni apartemen tidak perlu pergi terlalu jauh untuk memenuhi kebutuhannya.


Kerugian Tinggal di Apartemen

Selain kelebihan dari apartemen, ada pula kekurangan tinggal di apartemen yang perlu diketahui. Misalnya biaya perawatan (maintenance fee) atau service charge yang harus dibayar setiap bulan. Biaya ini untuk membayar penggunaan listrik di tempat umum, lift, kebersihan tempat umum, biaya petugas keamanan, kebersihan, dan lainnya. Biaya ini biasanya dihitung tiap meter persegi dari luas unit apartemen yang dimiliki.

Tinggal di apartemen tidak sebebas tinggal di rumah, karena ada peraturan dari pengelola yang harus dipatuhi. Misalnya larangan membawa binatang peliharaan. Bagi Anda yang menyukai tanaman, Anda tidak dapat bebas menanam banyak tanaman karena tidak adanya lahan. Anda juga harus bertimbang rasa ketika akan mendengarkan musik atau kegiatan lainnya agar tidak mengganggu penghuni lainnya. Luas apartemen yang tidak terlalu besar mungkin tidak disukai bagi yang telah terbiasa tinggal di rumah dengan ukuran luas.

Tingkat sosialisasi penghuni apartemen sangat sedikit. Jarangnya bertemu dengan penghuni yang bersebelahan dan ruangan yang tertutup memperkecil hubungan sosialisai antar tetangga. Ditambah dengan tingkat kesibukan yang tinggi dari masing-masing penghuni, membuat keakraban dan sikap tolong menolong dalam hunian ini berkurang.

Nilai investasi apartemen untuk jangka panjang lebih rendah dibandingkan dengan membeli sebuah rumah. Apabila sebuah unit apartemen dijual setelah jangka waktu yang cukup lama, harga jualnya akan lebih rendah dibandingkan harga jual sebuah rumah. Karena semakin sedikitnya lahan untuk pemukiman sehingga harga tanah akan lebih mahal.

nah sekarang bagaimana cara memilih apartemen yang baik dan aman ?

Memilih Apartemen

Ketika Anda memutuskan untuk membeli sebuah unit apartemen, ada hal penting yang harus diperhatikan selain fasilitas yang ditawarkan. Cari tahu juga tentang tempat parkir, sistem keamanan, sarana pencegahan dan penanggulangan kebakaran, ketersediaan air, dan lainnya. Hal ini sering terluput dari para pembeli.

Bila Anda tertarik dengan sebuah iklan apartemen tetapi apartemen tersebut belum dibangun atau belum rampung, sebaiknya Anda menanyakan tentang siapa pengembangnya dan bagaimana kelengkapan surat-surat yang diperlukan untuk mendirikan apartemen. Dalam beberapa kasus, pengembang yang tidak professional tidak kunjung membangun apartemen yang diiklankan atau bangunan setengah jadi dibiarkan terbengkalai. Tentu kejadian ini akan merugikan pihak pembeli.

Apartemen kini telah menjadi alternatif pilihan tempat tinggal yang trend. Dengan segala kelebihan dan kekurangannya, Anda sendiri yang dapat memutuskan apakah Anda akan senang untuk menempati sebuah apartemen.

semoga bermanfaat

[ PIC / VIDEO ]Monyet nakal ngetawain anunya si dogie...

Monday, 18 April 2011

Tips extreme menurunkan berat badan cara cepat!

Penurunan berat badan

http://img.dailymail.co.uk/i/pix/2007/12_02/wheatleybook1_468x421.jpg

Artikel berdasarkan ringkasan yang didapat dari forum: www. kaskus.us

Dalam thread yang saya tulis di kaskus yang berjudul “Berat badan dalam sebulan turun 10 kg”, saya menyebutkan pengalaman saya yang selama satu bulan mampu menurunkan berat badan sebanyak 10 kg dengan mengurangi karbohidrat dan olah raga yang teratur, tetapi diluar dugaan saya, banyak orang yang post di thread saya mulai dari pengalaman mereka, keluh kesah dan info-info bermutu.
Lama kelamaan post di thread saya mencapai jumlah yang banyak, terdapat berbagai macam info tambahan yang saya dapat bermula dari pengurangan karbo dan olah raga yang teratur menjadi hal yang lebih kompleks.
Berikut saya uraikan info-info penting dalam penurunan berat badan yang bagus berdasarkan pengalaman dan informasi yang baik :
Langkah Pertama :
Yang anda butuhkan adalah pemantapan niat dan keinginan, mantapkan niat anda bahwa anda harus merubah bentuk fisik anda dan kuatkan keinginan untuk suatu tujuan yang mendasari anda dalam menurunkan berat badan, misalnya jika saya kurus saya ingin mempunyai pacar.
Pemantapan niat dan keinginan ini merupakan hal yang terpenting karena kegagalan orang diet kebanyakan bukan dari fisik mereka yang tidak kuat tapi karena pemantapan yang belum sempurna alias setengah-setengah. Biasanya hal itu terjadi Karena berbagai macam factor diantaranya lingkungan, disaat teman-teman kita makan enak kita yang sedang diet hanya bisa melihat saja, dengan tekad yang lemah akan mudah sekali tujuan awal kita terlupa dan hanyut dalam makanan.
Pemantapan niat dan keinginan bisa anda lakukan dengan cara landasi tujuan anda dengan suatu tujuan lain untuk jangka yang panjang ke depan, seperti telah disebutkan diatas yaitu keinginan punya pacar setelah kurus atau juga ingin masuk TNI bila mempunyai tubuh yang ideal dan sebagainya. Semakin kuat motivasinya semakin kuat kita mengahadapi berbagai macam cobaan.




Langkah Kedua :
Dimulai dengan mempersiapkan rencana olahraga dan menu yang akan kita lakukan nanti, usahakan segala sesuatunya dilakukan dengan mengukur kadar kemampuan kita, jangan pernah memaksakan sesuatu atau melebihkannya karena akan percuma nantinya. berikut adalah saran dari saya:
a.Olah raga yang akan saya lakukan di pagi hari adalah jalan kaki selama 1 jam, sebelumnya sarapan kue ringan dan minum segelas teh hangat
b.Saat akan siang sekitar jam 10 saya akan lari selama 20 menit dengan menggunakan jaket waterproff (dianjurkan bagi yang ingin cepat kurus, tetapi tidak dianjurkan untuk yang memiliki badan overweight karena ditakutkan akan berdampak pada jantung jika berolah raga berlebihan)
c.Makan siang dengan menu normal, tapi kurangi porsi nasi yang kita makan atau kita dapat menggantinya dengan yang setara mengenyangkanya dengan nasi, seperti, kentang rebus, jagung rebus, ubi, lontong, dll.
d.Sore harinya saat matahari sudah mulai turun kita bisa melakukan olahraga ringan semisal sepeda berkeliling selama 20 menit atau lari santai.
e.Pada sore sekitar jam 5 kita dapat makan malam dengan porsi normal tapi tanpa nasi bisa juga hanya makan lauk pauknya atau diganti dengan mengkonsumsi buah.
f.Sebelum dan sesudah tidur biasakan situp atau pushup karena dapat membantu mengencangkan tubuh.
g.Olah raga dapat bervariasi dan diganti setiap saat seperti dengan renang atau ke Gym.
h.Perbanyak mengkonsumsi buah karena buah mengandung serat yang membantu melancarkan BAB dan menambah vitamin bagi tubuh.
i.Usahakan tidak mengemil diluar jam makan jika tidak tahan anda dapat mengemil dengan mengkonsumsi buah
j.Jika anda termasuk orang yang sibuk dan tidak sempat berolahraga makan anda dapat memilih opsi olahraga di Gym karena dapat dilakukan disetiap waktu.
k.Minum multivitamin agar menjaga daya tahan tubuh kita terhadap penyakit, kita tidak mengharapkan program diet kita terganggu karena sakit
l.Perbanyak juga minum air putih minimal 7 gelas perhari untuk mengganti cairan yang hilang saat kita beraktivitas.
Daftar-daftar kegiatan di atas bukanlah dari ahli gizi atau dokter tapi murni dari pengalaman saya saat menjalani program diet, saat ini saya telah berhasil melakukan diet sehat dengan cara saya tersebut dan saya berniat untuk membaginya kepada anda semua, karena anda tahu hidup sehat itu sangat enak dan kita bisa leluasa melakukan kegiatan yang kita inginkan.


Setalah kurus apa yang dilakukan
Jangan memaksa
Langkah ke empat :
Setelah kita mempunyai berat badan ideal apa yang harus kita lakukan?, lakukan pola hidup sehat. Atur pola makan anda dengan makan-makanan sehat dan tetap perhatikan kadar karbohidrat pada makanan, perbanyak makan buah dan vitamin untuk kesehatan tubuh terutama bagi anda yang kurang gerak karena bekerja di kantor, sekolah, dll. Dan lakukan olah raga rutin setiap hari atau minimal setiap minggu, tidak perlu terlalu sering dalam melakukan olah raga, cukup satu kali dalam sehari, karena kita cukup menjaga bentuk badan kita agar tetap ideal dan segar. Jangan lupa tambah porsi makan anda dengan makanan yang sehat seperti sayur, buah, ubi rebus, dll. Dan saatnya kita praktekan hidup sehat!
http://www.lapband101.com/images/Cynthia-before-and-after.jpg
NB: jangan pernah memaksa dalam berolah raga, jika kita merasa sudah capek atau pusing berhentilah sejenak, dan lanjutkan nanti, perbanyak air putih itu jangan lupa, karena 80% tubuh kita itu air, yang apabila digunakan untuk aktivitas berat semisal olahraga akan mengalami kekurangan drastis. Jaga kesehatan tubuh kita selama proses diet, sehingga bentuk tubuh ideal dan badan sehat dapat tercapai.
Akhirnya pesan dari penulis selamat mencoba program tersebut. Jadikan tulisan ini sebagai referensi anda dari sekian banyak referensi yang anda baca.

Peraturan Terbaru 1 April 2011 Bagi Pengendara Motor !

Per tanggal 1 April 2011, bagi pengendara Motor yang melanggar Peraturan Lalu Lintas, akan diberlakukan Sistem Tilang di tempat (sesuai dengan UU No.22 Tahun

http://static.inilah.com/data/berita/medium/1060962.jpg

Perihal Peraturan yang terbaru bagi Pengendara Motor :
1. Dilarang mendengarkan musik saat mengendarai Motor
2. Dilarang menerima telepon saat mengendarai Motor
3. Dilarang memakai sandal saat mengendarai Motor
4. Dilarang merubah Warna Motor dan harus sesuai dengan Warna di STNK
5. Bagi Pengendara Motor, Nama di STNK dan SIM harus sesuai dengan Nama yang bersangkutan, apabila Beda dan belum Balik Nama akan didenda sebesar Rp 500.000 (untuk yg ini belum 100%)
6. Wajib menyalakan Lampu pada siang dan malam hari
7. Dilarang Merokok saat mengendarai Motor
8. Dilarang Merubah Plat Motor anda
9. Dilarang memakai/menggunakan Lampu yang berwarna (merah, hijau, kuning, putih), lampu harus sesuai Standar Pabrik.
http://radarsukabumi.com/uploads/berita/dir09052010/img09052010561321.jpg

Perlengkapan Sepeda Motor yang harus dipenuhi oleh Pengendara :
1. Memakai helm SNI
2. Kaca Spion
3. Memakai Sepatu
4. Memakai Jaket
5. Memakai Sarung Tangan
6. Pentil Ban

http://images.detik.com/content/2009/04/24/157/konvoi01.jpg
Ini dia pasal-pasal yang bersangkutan :

1. Kenakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI)

Jangan lagi kenakan helm batok. Gunakanlah helm SNI. Selain karena alasan keselamatan, menggunakan helm jenis ini sudah menjadi kewajiban seperti diatur dalam Pasal 57 Ayat (2) dan Pasal 106 Ayat (8). Sanksi bagi pelanggar aturan ini, pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 291). Sanksi yang sama juga akan dikenakan bagi penumpang yang dibonceng dan tidak mengenakan helm SNI.

2. Pastikan Perlengkapan Berkendara Komplet

Bagi para pengendara roda empat atau lebih, coba pastikan kelengkapan berkendara Anda. UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009, dalam Pasal 57 Ayat (3) mensyaratkan, perlengkapan sekurang-kurangnya adalah sabuk keselamatan, ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, helm, dan rompi pemantul cahaya bagi pengemudi kendaraan bermotor roda empat/lebih yang tak memiliki rumah-rumah dan perlengkapan P3K. Bagaimana jika tak dipenuhi? Sanksi yang diatur bagi pengendara yang menyalahi ketentuan ini akan dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000, seperti diatur dalam Pasal 278

3. Tak Punya SIM? Denda Rp 1 Juta

Ketentuan yang satu ini mungkin harus menjadi perhatian lebih. Jika selama ini denda bagi pengendara yang tak punya SIM hanya sekitar Rp 20.000, UU Lalu Lintas yang baru tak mau memberikan toleransi bagi pengendara yang tak mengantongi lisensi berkendara. Sanksi pidana ataupun denda yang diterapkan tak lagi ringan. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan dan tidak memiliki SIM, akan dipidana dengan pidana kurungan empat bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta (Pasal 281).

4. Konsentrasi dalam Berkendara

Pasal 283 UU Lalu Lintas mengatur, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi, dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan kurungan atau denda paling banyak Rp 750.000

5. Perhatikan Pejalan Kaki dan Pesepeda

Para pengendara, baik roda dua maupun roda empat/lebih, harus mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda. Bagi mereka yang tidak mengindahkan aturan Pasal 106 Ayat (2) ini, dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000

6. Lengkapi kaca spion dan lain-lain

Pengemudi sepeda motor Diwajibkan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban (diatur Pasal 106 Ayat (3)). Sanksi bagi pelanggarnya diatur Pasal 285 Ayat (1), dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Pengemudi roda empat/lebih Bagi pengendara roda empat/lebih diwajibkan memenuhi persyaratan teknis yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu tanda batas dimensi badan kendaraan, lampu gandengan, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, kedalaman alur ban, kaca depan, spakbor, bumper, penggandengan, penempelan, dan penghapus kaca. Pasal 285 Ayat (2) mengatur, bagi pelanggarnya akan dikenai sanksi pidana paling lama dua bulan kurungan atau dendan paling banyak Rp 500.000.

7. STNK, Jangan Lupa

Setiap bepergian, jangan lupa pastikan surat tanda nomor kendaraan bermotor sudah Anda bawa. Kalau kendaraan baru, jangan lupa membawa surat tanda coba kendaraan bermotor yang ditetapkan Polri. Jika Anda alpa membawanya, sanksi kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 akan dikenakan bagi pelanggarnya (Pasal 288 Ayat (1)).

8. SIM Harus yang Sah Ya…

Pasal 288 Ayat (2) mengatur, bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dapat menunjukkan SIM yang sah dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan dan/atau denda paling banyak Rp 250.000.

9. Pengemudi atau Penumpang Tanpa Sabuk Pengaman, Sanksinya Sama

Ini harus jadi perhatian bagi pengemudi mobil dan penumpangnya. Jangan lupa mengenakan sabuk pengaman selama perjalanan Anda. Selain untuk keselamatan, juga untuk menghindari sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 seperti diatur dalam Pasal 289.

10. Nyalakan Lampu Utama pada Malam Hari

Saat berkendara pada malam hari, pastikan lampu utama kendaraan Anda menyala dengan sempurna. Bagi pengendara yang mengemudikan kendaraannya tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari, dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 293).

11. Wajib Nyalakan Lampu pada Siang Hari

Para pengendara motor yang berkendara pada siang hari diwajibkan menyalakan lampu utama. Sekarang, sudah bukan sosialisasi lagi. Bagi pelanggarnya akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp 100.000.

12. Berbelok, Berbalik Arah, Jangan Lupa Lampu Isyarat!

Setiap pengendara yang akan membelok atau berbalik arah, diwajibkan memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan. Jika melanggar ketentuan ini, Pasal 284 mengatur sanksi kurungan paling banyak satu bulan atau denda Rp 250.000

13. Jangan Sembarangan Pindah Jalur

Para pengemudi yang akan berpindah jalur atau bergerak ke samping, wajib mengamati situasi lalu lintas di depan, samping dan dibelakang kendaraan serta memberikan isyarat. Jika tertangkap melakukan pelanggaran, akan dikenai sanksi paling lama satu bulan kurungan atau denda Rp 250.000 (Pasal 295)

14. Stop! Belok kiri tak boleh langsung

Ini salah satu peraturan baru dalam UU Lalu Lintas yang baru. Pasal 112 ayat (3) mengatur, pengemudi kendaraan dilarang langsung berbelok kiri. Bunyi pasal tersebut “Pada persimpangan jalan yang dilengkapi dengan alat pemberi isyarat lalu lintas, pengemudi kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh rambu lalu lintas atau pemberi isyarat lalu lintas”.

15. Balapan di Jalanan, Denda Rp 3 Juta!

Pengendara bermotor yang balapan di jalan akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000 (Pasal 297)

16. Sesuaikan Jalur dengan Kecepatan

Ketentuan mengenai jalur atau lajur merupakan salah satu ketentuan baru yang dimasukkan dalam UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, yang diatur dalam Pasal 108. Agar menjadi perhatian, selengkapnya bunyi pasal tersebut adalah:
(1) Dalam berlalu lintas pengguna jalan harus menggunakan jalur jalan sebelah kiri
(2) Penggunaan jalur jalan sebelah kanan hanya dapat dilakukan jika:
a. pengemudi bermaksud akan melewati kendaraan di depannya; atau
b. diperintahkan oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk digunakan sementara sebagai jalur kiri
(3) Sepeda motor, kendaraan bermotor yang kecepatannya lebih rendah, mobil barang, dan kendaraan tidak bermotor berada pada lajur kiri jalan.
(4) Penggunaan lajur sebelah kanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi, akan membelok kanan, mengubah arah atau mendahului kendaraan lain.
http://auliabig.files.wordpress.com/2009/07/0604ugalugalan.gif?w=288&h=193
Aturan-aturan baru yang diterapkan di UU Lalu Lintas yang baru ini harus menjadi perhatian bagi para pengendara. Selain demi keselamatan, tentunya juga untuk menghindari merogoh kocek cukup dalam karena ditilang. Sanksi denda yang dikenakan lumayan besar jika dibandingkan dengan UU yang lama. Selamat berkendara!