Tuesday 6 January 2015

Isap Ganja Sambil Main Gitar, Fariz RM Ditangkap Polisi


Penyanyi Fariz Rustam Munaf ditangkap oleh tim kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (6/1/2015) pukul 02.00 WIB. Dia ditangkap terkait kasus narkoba.

"Kita lakukan penangkapan seseorang bernama Fariz RM, usia 56 tahun, di kediamannya," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo di Mapolres Jakarta Selatan.

Hando mengatakan, saat ditangkap, Fariz sedang bermain gitar seorang diri. Lintingan ganja ditemukan di asbak yang berada di dekatnya. Fariz diduga sedang mengonsumsi ganja ketika ditangkap. Saat itu, keluarga Fariz diketahui masih terlelap tidur.

Tidak hanya ganja, polisi juga menemukan satu paket heroin di saku kanan Fariz dan juga alat isap sabu. Saat ini, Fariz sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Hando mengatakan, pelantun tembang "Barcelona" ini dikenakan tiga pasal, yaitu Pasal 114 soal psikotropika, Pasal 111 soal kepemilikan ganja, dan Pasal 112 soal heroin dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Fariz RM terancam hukuman minimal 4 tahun penjara.

Hando mengatakan, penangkapan Fariz berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar. "Ketika ditangkap, yang bersangkutan kooperatif dan tidak ada perlawanan," ujar Hando.
sumber: kompas.com

No comments:

Post a Comment