Showing posts with label ditangkap. Show all posts
Showing posts with label ditangkap. Show all posts

Tuesday, 6 January 2015

Isap Ganja Sambil Main Gitar, Fariz RM Ditangkap Polisi


Penyanyi Fariz Rustam Munaf ditangkap oleh tim kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (6/1/2015) pukul 02.00 WIB. Dia ditangkap terkait kasus narkoba.

"Kita lakukan penangkapan seseorang bernama Fariz RM, usia 56 tahun, di kediamannya," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo di Mapolres Jakarta Selatan.

Hando mengatakan, saat ditangkap, Fariz sedang bermain gitar seorang diri. Lintingan ganja ditemukan di asbak yang berada di dekatnya. Fariz diduga sedang mengonsumsi ganja ketika ditangkap. Saat itu, keluarga Fariz diketahui masih terlelap tidur.

Tidak hanya ganja, polisi juga menemukan satu paket heroin di saku kanan Fariz dan juga alat isap sabu. Saat ini, Fariz sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Hando mengatakan, pelantun tembang "Barcelona" ini dikenakan tiga pasal, yaitu Pasal 114 soal psikotropika, Pasal 111 soal kepemilikan ganja, dan Pasal 112 soal heroin dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Fariz RM terancam hukuman minimal 4 tahun penjara.

Hando mengatakan, penangkapan Fariz berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar. "Ketika ditangkap, yang bersangkutan kooperatif dan tidak ada perlawanan," ujar Hando.
sumber: kompas.com

Wednesday, 9 March 2011

Iyut Bing Slamet Ditangkap di Penthouse Hotel

Iyut Bing Slamet Ditangkap di Penthouse Hotel

Jakarta
Artis berinisial IBS yang ditangkap karena kasus narkoba akhirnya diketahui adalah Iyut Bing Slamet. Artis yang lebih dikenal saat dia masih kanak-kanak itu ditangkap pukul 22.00 WIB di Penthouse Hotel, Mangga Besar, Jakarta, Selasa (8/3/2011).

"Iyut kedapatan menggunakan narkoba di Penthouse Taman Sari Jakarta Barat di kamar 208," ujar Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar saat dihubungi melalui telepon, Rabu (9/3/2011).

Artis bernama asli Ratna Fairuz Albar itu ditangkap seorang diri saat berada di dalam kamar. Ia kedapatan 0,4 gram shabu dan alat hisap.

"0,4 gram shabu dan alat hisap, pukul 22.00 WIB," lanjut Kombes Pol Boy Rafli Amar.

Sementara, saat ini Iyut masih dalam pemeriksaan Mabes Polri di Badan Narkotika Nasional (BNN).
(nu2/mmu)
sumber: detik

Sunday, 10 October 2010

Siapa WSM - Finalis Indonesian Idol Yang Ditangkap?

Diduga Cabuli Mahasiswi, Finalis Indonesian Idol Ditangkap

AKARTA, KOMPAS.com - Seorang finalis Indonesian Idol berinisial WSM ditangkap polisi Jakarta Utara. Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Susatyo Purnomo, WSM dilaporkan hendak mencabuli seorang mahasiswi berinisial AG.

Dia memaksa juga memegang, mohon maaf, kemaluan tersangka. Korban sudah melakukan penolakan, kemudian dengan menampar, menendang.
-- Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Susatyo urnomo

"Kejadiannya kemarin (Minggu, 10 Oktober 2010) sekitar pukul 02.00, ketika pihak hotel mendapati seorang perempuan lari dari kamar, kemudian melaporkan bahwa dia dilakukan percobaan cabul," kata Kompol Susatyo Purnomo kepada Radio Elshinta, Senin (11/10/2010) dini hari.

Polisi yang mendapat laporan dari pihak hotel, lantas mendatangi hotel tersebut dan memeriksa saksi-saksi.

"Penyidik berkeyakinan, saat itu telah terjadi pelecehan seksual oleh tersangka," kata Susatyo. "Diakui oleh tersangka, korban sampai memukul dan menendang."

Menurut dia, kejadian itu bermula ketika WSM dan AG berkenalan sekitar 3-4 pekan lalu, melalui seorang temannya. Keduanya lantas berencana bertemu untuk jalan-jalan, namun WSM mengarahkan mobilnya ke hotel.

Setelah check in, WSM memaksa AG agar membuka baju. "Dia memaksa juga memegang, mohon maaf, kemaluan tersangka. Korban sudah melakukan penolakan, kemudian dengan menampar, menendang. Tapi karena intensitasnya meningkat, korban lari keluar dari kamar, " katanya.

Susatyo menggambarkan, korban AG sekarang terlihat depresi. Menurut dia, tersangka akan dijerat Pasal 289 jo Pasal 335 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Diakui juga, pihak keluarga WSM sudah mendatangi Polres Jakarta Utara.

Susatyo menegaskan, kasus ini bukan merupakan delik aduan sehingga meskipun ada penyelesaian kekeluargaan, penyelidikan kasus ini tetap dilanjutkan.

-----------------------------------------------------------------------

Inikah WSM?

Wilson Simon Maiseka