Thursday 20 May 2010

Pelaku Penipuan Via Facebook di 13 TKP Diringkus


Bangkalan - Seorang pelaku penipuan melalui jajaring sosial Facebook di 13 TKP berurusan dengan polisi. Pelaku, Choirul Anam (25) warga asal Desa Sabiyen, Kecamatan Konang, Bangkalan, Madura.

Aksi yang terakhir kali menimpa korban seorang gadis asal kecamatan Kota Bangkalan. Dalam melancarkan aksinya, pelaku terlebih dulu berkenalan dengan korban melalui jajaring sosial facebook.

Setelah sukses, korban yang memiliki akun "Adam Tea" tersebut mengajak bertemu korban, di salah satu kafe atau warung. Setelah korban terasa lengah, pelaku pura-pura meminjam motor dan STNK dengan alasan membeli pulsa atau rokok. Saat itulah pelaku membawa kabur motor korban.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Suwarno, mengatakan, pelaku tergolong lincah dan cepat dipercaya oleh para korban.

"Sehingga saat akan pinjam sepeda motor korban tidak dicurigai," kata Suwarno kepada wartawan di tempat kerjanya, Jalan Soekarno-Hatta Bangkalan, Kamis (20/5/2010).

Pelaku yang dibekuk petugas di salah satu pusat perbelanjaan elektronik di Kota
Surabaya terancam dijerat dengan pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana (KUHP). "Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," pungkasnya.
(fat/fat)
sumber: detik

No comments:

Post a Comment