Wednesday 17 November 2010

Tidak Cantumkan Kandungan Kimia, Indomie Bodohi Rakyat?

Tidak Cantumkan Kandungan Kimia

Indomie Bodohi Rakyat

JAKARTA (Pos Kota) – Produsen Indomie, PT Indofood Sukses Makmur bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) jangan membodohi rakyat. Misalnya saja tidak mencantumkan komposisi produk di bungkus mi instan berpengawet jenis nipagin (methylparabenzoat).

“Pemerintah dan produsen harusnya jelas mencantumkan komposisi produk maupun bahan kimia yang digunakan pada bungkus mi instan,” tandas Dr. Budiawan, Direktur Pusat Kajian Risiko Bahan Berbahaya dan Keselamatan Lingkungan Universitas Indonesia (UI) saat dihubungi Pos Kota, Jumat (15/10) terkait penarikan Indomie dari seluruh jaringan swalayan negeri itu.

Menurut dosen toksikologi kimia UI itu, labelisasi produk pada setiap bungkus wajib bagi produk yang beredar di masyarakat. “Di bungkus Indomie seharusnya dicantumkan mengandung bahan kimia yang digunakan. Tapi ternyata itu tidak ada,” katanya. “Rakyat jangan dibodohi. Berilah penjelasan yang transparan dan terang benderang agar tidak membahayakan kesehatan.”

Dicontohkan, pada bungkus Indomie rasa ayam spesial, keterangan yang tercantum hanya yang umum seperti karbohidrat, serat makanan, gula, natrium, niacin, asam folat, zat besi, dan asam pantotenat. Di situ tidak ada sama sekali penjelasan soal nepagin.

Ia menambahkan, pemerintah juga wajib mengawasi peredaran makanan berbahan kimia ini. Budiawan yakin, tindakan pemerintah Taiwan menarik mi instan Indomie dari pasaran sudah benar karena sudah melalui studi dan riset laboratorium.

“Pemerintah Taiwan ingin melindungi rakyatnya dengan menarik Indomie. Pemerintah Indonesia seharusnya juga demikian,” katanya. “Aneh Indonesia memperbolehkan peredaran Indomie sedangkan di Taiwan dilarang.”

KAJI ULANG

Karenanya, ia mendesak BPOM mengkaji ulang penetapan kadar nipagin yang diperbolehkan. Jangan lantaran melihat Codex berstandar internasional lantas ditiru mentah-mentah tanpa ada kajian riset laboratorium mendalam.

Ia mengatakan, BPOM mentolerir kadar nipagin dalam makanan berpengawet sebanyak 250 mg/kg berat badan manusia. Artinya, dalam 1 bungkus Indomie terdapat 1 mg nepagin. Kondisi ini dianggap sangat berbahaya jika Indomie dikonsumsi tiap hari secara terus menerus. Apalagi sampai bertahun-tahun.

“Meskipun dalam 24 jam, 90 persen nepagin dikeluarkan kembali oleh tubuh, tetapi tetap saja berbahaya. Karena nepagin juga dibuat untuk bahan kosmetika,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat jangan mengkonsumsi Indomie berlebihan. Apalagi dijadikan sebagai makanan pokok seperti tayangan iklannya di televisi. Ironisnya, masyarakat Indonesia bagaikan diracuni produsen Indomie dan BPOM. Betapa tidak, konsumsi mi instan Indomie dari waktu ke waktu meningkat. Pada 1997 masyarakat Indonesia mengkonsumsi 42 bungkus Indomie perbulan. Pada tahun 2007 meningkat jadi 57 bungkus per bulan.

Kenaikan konsumsi ini jelas membahayakan. Karena menurut ahli gizi Dr Samuel Oetoro, mi instan sejenis Indomie terbuat dari karbohidrat buruk dan bisa mengakibatkan obesitas (kegemukan), diabetes (kencing manis) dan hipertensi (darah tinggi).
(aby/us)

sumber: poskota

No comments:

Post a Comment